Pengertian
Surat
Surat merupakan suatu
sarana komunikasi tertulis untuk menyampaikan informasi, pernyataan atau pesan
kepada pihak lain yang mempunyai keperluan kegiatan dengan bentuk tertentu.
Dengan demikian surat membawa informasi, pernyataan atau pesan yang diharapkan informasi
itu akan tersampaikan kepada yang dituju oelh penulis surat.
Apabila ditinjau dari
sifatnya, surat adalah jenis karangan paparan, sebab pengirim surat
mengemukakan maksud dan tujuannya, menjelaskan apa yang dipikirkannya dan
dirasakannya melalui surat. Berbeda halnya jika ditinjau dari wujud
penuturannya, surat merupakan percapakan tertulis, dari seseorang kepada
seseorang, dari seseorang kepada lembaga, dari lembaga kepada seseorang, atau
dari lembaga ke lembaga. Apabila ditinjau dari fungsinya, surat merupakan
sarana komunikasi tertulis. Komunikasi tersebut dapat berupa pengumuman,
pemberitahuan, keterangan dan sebagainya.
Fungsi
Surat
Surat merupakan salah satu sarana komunikasi berbahasa tulisan. Dari
berbagai jenis surat yang biasa digunakan dapat dikelompokan kedalam beberapa
fungsi surat sebagai salah satu sarana dalam kegiatan berbahasa tulis, sebagai
berikut:
1. Sebagai
alat komunikasi
Dalam hal ini surat dapat berfungsi
untuk menyampaikan informasi. Informasi yang dimaksud dapat berupa
pemberitahuan, pernyataan, permintaan, penawaran, laporan usulan, dan
sejenisnya.
2. Sebagai
wakil penulis
Pada fungsi ini surat dapat mewakili
keinginan penulis, sehingga penulis tidak perlu bersusah payah untuk
bertemu dengan penerima surat, yang mungkin jarak tinggalnya cukup jauh.
Harapan dan keinginan penulis cukup diungkapkan dan diwakili oleh surat
tersebut
3. Sebagai
alat bukti historis
Surat merupakan wujud kegiatan berbahasa
tertulis, sehingga dapat dibedakan sebagai bukti historis. Contohnya ialah
surat-surat pada arsip lama yang dapat digunakan sebagai bahan penelitian atau
pengkajian guna mengetahui kegiatan atau keadaan suatu intansi atau sesuatu hal
pada masa yang lampau.
4. Sebagai
pedoman pelaksanaan kerja
Sebagai wujud tertulis, surat dapat
berupa ketentuan atau pedoman bagi pelaksanaan sesuatu. Surat-surat yang
dimaksud pada fungsi ini, misalnya surat keputusan, intruksi, surat edaran, dan
sebagainya
5. Sebagai
alat pengingat
Surat dapat disimpan dan diamankan,
sehingga dapat dijadikan sebagai pengingat apabila terdapat kehilapan terhadap
pesan surat. Contoh-contoh surat dalam fungsi ini ialah surat-surat yang
diarsipkan dan sewaktu-waktu dapat dibuka lagi untuk mempermudah penyelesaikan
suatu masalah atau pekerjaan
6. Sebagai
alat bukti tertulis
Surat dapat dijadikan sebagai bukti
tertulis dari sesuatu urusan, sehingga jika terjadi kekeliruan atau kesalahpahaman
surat merupakan bukti tertulis. Contohnya, surat perjanjian, surat sewa
menyewa, surat jual beli, surat wasiat, dan sebagainya
7. Sebagai
alat untuk memperpendek jarak dan penghemat tenaga
Surat dapat dijadikan medai hantar
informasi yang tidak terhambat oleh jarak; dengan surat hambatan jarak tidak
menjadi alasan pemborosan energi dan waktu.
Fungsi Surat
Adapun fungsi
surat adalah sbb:
1.Sebagai media komunikasi
2.Sebagai bukti tertulis
3.Sebagai pedoman kerja dan bertindak
4.Sebagai wakil / duta organisasi
5.Sebagai dokumentasi
6.Sebagai alat pengingat
7.Sebagai bukti historis dan bukti keamanan
PENGGOLONGAN SURAT :
Berdasarkan Wujud Surat.
Kartu Pos(Terbuka).Pada umum nya berukuran 15x10 terbuat dari kertas karton.
Warkat Pos(Terbuka).Wujudnya berupa lipatan kertas,bagian isi lipatan yang tertutup dan bagian alamat pada lipatan yang terbuka,lebih ekonomis.
Memorandum/Memo.Digunakan oleh suatu kantor/instansi, biasanya dibuat oleh atasan utuk bawahannya.biasanya berisi,permintaan informasi, pemberian informasi, referensi, himbauan, peringatan, dan penugasan.
Surat bersampul.Merupakan surat tertutup, karena yang mengetahui hanya pengirim dan penerima ,isinya biasanya rahasia.
Berdasarkan isi surat:
Surat Undangan Surat Pengumuman Surat Berita acara
Surat Pengantar Surat Peringatan Surat Laporan
Surat Pemberitahuan Surat Permohonan Ijin Surat Rekomendasi
Surat Permohonan Bantuan Surat Perintah Surat Balasan
Surat Keterangan Surat Perjanjian Surat Telegram
Surat Tugas Surat Keputusan Surat Memo
Surat Edaran Surat Pengusulan Nota Dinas
Surat Pernyataan Surat Kuasa
Dalam kaitannya dengan urusan bisnis dikenal adanya,
Surat Bisnis
Surat Permintaan Barang
Surat Penawaran
Surat Pemesanan
Surat Penolakan Pesanan
Surat Pengiriman
Surat Perjanjian
Dalam kepentingannya dengan pribadi/keluarga dikenal adanya,
Surat Lamaran Kerja
Surat Ucapan Selamat
Surat Ucapan Terima Kasih
Surat Ucapan Permintaan Maaf
Surat Ucapan Belasungkawa
Surat Ucapan Persahabatan
Berdasakan Kepentingannya:
Surat Dinas.
Surat yang bersifat kedinasan baik dinas pemerintah maupun dinas swasta,biasanya bersifat resmi dan menggunakan bahasa Indonesia baku.
Surat Niaga atau Surat Bisnis.
Surat yang digunakan dalam dunia bisnis atau perniagaan,biasanya bersifat resmi namun tidak selalu menggunakan bahasa Indonesia baku (fleksibel)
Surat Pribadi.
Surat yang digunakan untuk keperluan pribadi atau keluarga,sifatnya tidak resmi baik struktur surat, bahasa surat maupun penyampaiannya.Namun ada beberapa surat pribadi yang bersifat resmi,misalnya Surat Lamaran Kerja.
Berdasarkan Jumlah Penerimanya.
Surat Biasa.
Surat yang dikirimkan oleh seseorang atau instansi kepada seseorang atau instansi lain.
Surat Edaran.
Surat yang dikirimkan untuk beberapaorang atau instansi, namum masih terbatas.
Pengumuman.
Surat yang ditujukan kepada khalayak ramai (beberapa orang atau instansi yang identitasnya tidak dapat ditunjukkan satu persatu.
Berdasarkan Keamanan Isinya.
Surat Biasa.
Surat yang apabila dibaca oleh pihak lain tidak akan merugikan penerima atau pengirimnya,Misalnya: Surat Undangan dan Surat Edaran.
Surat Rahasia.
Surat yang isinya hanya boleh diketahui oleh pihak yang dituju,tidak boleh diketahui oleh pihak lain.Dan biasannya ditandai oleh kata”RAHASIA”atau disingkat”RHS”.
Surat Sangat Rahasia
Biasanya Surat ini berhubungan dengn keamanan Negara,Biasanya ditandai oleh kata.”Sangat Rahasia” atau disingkat “SRHS”.
Berdasarkan Cara Penyampaiannya.
Surat Biasa
Surat seperti ini biasanya tidak memerlukan jawaban atau tanggapan dengan segera.Namun meskipun begitu,setiap surat harus ditanggapi dengan segera.
Surat Segera.
Surat yang harus segera ditanggapi oleh penerimanya.
Surat Sangat Segera.
Surat yang harus sesegera mungkin harus diketahui dan ditanggapi oleh penerimanya baik pengiriman maupun penyelesaiannya harus sesegera dilakukan,tidak boleh ditunda–tunda.
1.Sebagai media komunikasi
2.Sebagai bukti tertulis
3.Sebagai pedoman kerja dan bertindak
4.Sebagai wakil / duta organisasi
5.Sebagai dokumentasi
6.Sebagai alat pengingat
7.Sebagai bukti historis dan bukti keamanan
PENGGOLONGAN SURAT :
Berdasarkan Wujud Surat.
Kartu Pos(Terbuka).Pada umum nya berukuran 15x10 terbuat dari kertas karton.
Warkat Pos(Terbuka).Wujudnya berupa lipatan kertas,bagian isi lipatan yang tertutup dan bagian alamat pada lipatan yang terbuka,lebih ekonomis.
Memorandum/Memo.Digunakan oleh suatu kantor/instansi, biasanya dibuat oleh atasan utuk bawahannya.biasanya berisi,permintaan informasi, pemberian informasi, referensi, himbauan, peringatan, dan penugasan.
Surat bersampul.Merupakan surat tertutup, karena yang mengetahui hanya pengirim dan penerima ,isinya biasanya rahasia.
Berdasarkan isi surat:
Surat Undangan Surat Pengumuman Surat Berita acara
Surat Pengantar Surat Peringatan Surat Laporan
Surat Pemberitahuan Surat Permohonan Ijin Surat Rekomendasi
Surat Permohonan Bantuan Surat Perintah Surat Balasan
Surat Keterangan Surat Perjanjian Surat Telegram
Surat Tugas Surat Keputusan Surat Memo
Surat Edaran Surat Pengusulan Nota Dinas
Surat Pernyataan Surat Kuasa
Dalam kaitannya dengan urusan bisnis dikenal adanya,
Surat Bisnis
Surat Permintaan Barang
Surat Penawaran
Surat Pemesanan
Surat Penolakan Pesanan
Surat Pengiriman
Surat Perjanjian
Dalam kepentingannya dengan pribadi/keluarga dikenal adanya,
Surat Lamaran Kerja
Surat Ucapan Selamat
Surat Ucapan Terima Kasih
Surat Ucapan Permintaan Maaf
Surat Ucapan Belasungkawa
Surat Ucapan Persahabatan
Berdasakan Kepentingannya:
Surat Dinas.
Surat yang bersifat kedinasan baik dinas pemerintah maupun dinas swasta,biasanya bersifat resmi dan menggunakan bahasa Indonesia baku.
Surat Niaga atau Surat Bisnis.
Surat yang digunakan dalam dunia bisnis atau perniagaan,biasanya bersifat resmi namun tidak selalu menggunakan bahasa Indonesia baku (fleksibel)
Surat Pribadi.
Surat yang digunakan untuk keperluan pribadi atau keluarga,sifatnya tidak resmi baik struktur surat, bahasa surat maupun penyampaiannya.Namun ada beberapa surat pribadi yang bersifat resmi,misalnya Surat Lamaran Kerja.
Berdasarkan Jumlah Penerimanya.
Surat Biasa.
Surat yang dikirimkan oleh seseorang atau instansi kepada seseorang atau instansi lain.
Surat Edaran.
Surat yang dikirimkan untuk beberapaorang atau instansi, namum masih terbatas.
Pengumuman.
Surat yang ditujukan kepada khalayak ramai (beberapa orang atau instansi yang identitasnya tidak dapat ditunjukkan satu persatu.
Berdasarkan Keamanan Isinya.
Surat Biasa.
Surat yang apabila dibaca oleh pihak lain tidak akan merugikan penerima atau pengirimnya,Misalnya: Surat Undangan dan Surat Edaran.
Surat Rahasia.
Surat yang isinya hanya boleh diketahui oleh pihak yang dituju,tidak boleh diketahui oleh pihak lain.Dan biasannya ditandai oleh kata”RAHASIA”atau disingkat”RHS”.
Surat Sangat Rahasia
Biasanya Surat ini berhubungan dengn keamanan Negara,Biasanya ditandai oleh kata.”Sangat Rahasia” atau disingkat “SRHS”.
Berdasarkan Cara Penyampaiannya.
Surat Biasa
Surat seperti ini biasanya tidak memerlukan jawaban atau tanggapan dengan segera.Namun meskipun begitu,setiap surat harus ditanggapi dengan segera.
Surat Segera.
Surat yang harus segera ditanggapi oleh penerimanya.
Surat Sangat Segera.
Surat yang harus sesegera mungkin harus diketahui dan ditanggapi oleh penerimanya baik pengiriman maupun penyelesaiannya harus sesegera dilakukan,tidak boleh ditunda–tunda.
SURAT
MENYURAT
Surat adalah media komunikasi dalam bentuk tulisan yang dilakukan oleh seseorang atau lembaga ke seseorang atau lembaga lainnya.
Surat adalah media komunikasi dalam bentuk tulisan yang dilakukan oleh seseorang atau lembaga ke seseorang atau lembaga lainnya.
Surat
yang baik memiliki ciri sbb:
1)Tidak mengandung makna ganda
2)Antara penerima dan pengirim memiliki maksud yang sama
3)Sederhana
4)Tepat menggunakan kata dalam pemakaiannya
5)Tulisannya tersusun rapi dan berurutan
1)Tidak mengandung makna ganda
2)Antara penerima dan pengirim memiliki maksud yang sama
3)Sederhana
4)Tepat menggunakan kata dalam pemakaiannya
5)Tulisannya tersusun rapi dan berurutan
Bahasa
yang digunakan dalam surat,sebaiknya:
1.Mengutamakan sama derajat
2.Tegas
3.Mudah dimengerti oleh pembaca
4.Menggunakan bahasa yang sopan
5.Jelas antara penulisan dan makna
1.Mengutamakan sama derajat
2.Tegas
3.Mudah dimengerti oleh pembaca
4.Menggunakan bahasa yang sopan
5.Jelas antara penulisan dan makna
1.Sarana yang digunakan untuk
menyampaikan informasi yang dilakukan secara tertulis dari pihak pengirim ke
pihak penerima. Merupakan pengertian dari ?
a. Surat
*
b. Kop
surat
c. Bentuk
surat
d. Fungsi
surat
2. Alat
komunikasi pemberitahuan, pernyataan, permintaan, laporan, dan lain-lain, yang
dapat dijadikan alat penyimpanan arsip atau dokumentasi dari suatu kegiatan.
Merupakan penjelasan dari ?
a. Fungsi
surat *
b. Surat
c. Jenis
surat
d. Jawaban
b dan c benar
3. Dibawah
ini manakah yang bukan bahasa surat yang baik ?
a. Bahas
baku
b. Bahasa
jelas dan tidak bermakna ganda
c. Lugas
d. Menggunakan
bahasa gaul *
4. Dibawah
ini manakah yang bukan termasuk syarat-syarat surat yang baik ?
a. Surat
disusun dengan teknik penyusunan yang benar
b. Isi
surat dinyatakan secara ringkas, jelas, dan eksplisit
c. Bahasa
yang digunakan adalah bahasa baku, yang sesuai dengan kaidah bahasa indonesia
dan EYD (ejaan yang disempurnakan)
d. Isi
surat bertele-tele*
5. Ada
berapakah yang termasuk bagian-bagian surat ?
a. 16
*
b. 12
c. 14
d. 13
Tidak ada komentar:
Posting Komentar