Sabtu, 22 Maret 2014

penalaran

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahirabbilalamin, banyak nikmat yang Allah berikan, tetapi sedikit sekali yang kita ingat. Segala puji hanya untuk Allah Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul ”Penalaran”. Dalam penyusunannya, penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak. Dari sanalah semua kesuksesan ini berawal, semoga semua ini bisa memberikan sedikit kebahagiaan dan menuntun pada langkah yang lebih baik lagi. Meskipun penulis berharap isi dari makalah ini bebas dari kekurangan dan kesalahan, namun selalu ada yang kurang. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini dapat lebih baik lagi. Akhir kata penulis berharap agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Ilmu pengetahuan yang selalu berkembang, mengikuti zaman. Bangsa Indonesia adalah salah satu bangsa yang berkembang dan akan maju jika sumber manusianya mampu untuk bersaing secara global.
Bahasa Indonesia adalah alat komunikasi penduduk. Oleh karenanya pemahaman terhadap bahasa Indonesia yang baik dan benar akan membentuk rasa persatuan rakyat Indonesia yang beragam suku, agama, budaya dan bahasa daerah.
Judul makalah ini ditulis atas ketertarikan penulis dan membutuhkan dukungan semua pihak terhadap yang peduli dengan ilmu pengetahuan bahasa Indonesia.

1.2  Tujuan penulisan
1.      Apa pengertian penalaran?
2.      Apa penjelasan proporsi?
3.      Apa pengertian inferensi dan implikasi?
4.      Bagaimana wujud evidensi?
5.      Bagaimana cara menguji data?
6.      Bagaimana cara menguji fakta?
7.      Bagaimana menilai autoritas?

1.3  Manfaat
1.      Untuk mengetahui penalaran
2.      Untuk memahami proporsi
3.      Untuk mengetahui inferensi dan implikasi
4.      Memahami wujud evidensi
5.      Mengetahui cara menguji data
6.      Mengetahui cara menguji fakta
7.      Mengetahui cara menilai autoritas


BAB II
PENALARAN

2.1  Penalaran
Penalaran adalah proses berpikir yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).

2.2  Proposisi

Proposisi adalah “pernyataan dalam bentuk kalimat yang memiliki arti penuh, serta mempunyai nilai benar atau salah, dan tidak boleh kedua-duanya”.
Maksud kedua-duanya ini adalah dalam suatu kalimat proposisi standar tidak boleh mengandung 2 pernyataan benar dan salah sekaligus.

Rumus ketentuannya :
Q +  S  +  K  +  P 
Keterangan :
Q : Pembilang / Jumlah
(ex: sebuah, sesuatu, beberapa, semua, sebagian, salah satu, bilangan satu s.d. tak terhingga)
Q  boleh tidak ditulis, jika S (subjek) merupakan nama dan subjek yang pembilang nya sudah jelas berapa jumlahnya :
a. Nama (Pram, Endah, Ken, Missell, dll)
b. Singkatan (PBB, IMF, NATO, RCTI, ITC, NASA, dll)
c. Institusi (DPRD, Presiden RI, Menteri Keuangan RI, Trans TV, Bank Mega,
Alfamart, Sampurna, Garuda Airways, dll)
S : Subjek adalah sebuah kata atau rangkaian beberapa kata untuk diterangkan atau
kalimat yang dapat berdiri sendiri (tidak menggantung).
K : Kopula, ada 5 macam : Adalah, ialah, yaitu, itu, merupakan.
P : Kata benda (tidak boleh kata sifat, kata keterangan, kata kerja).

Kalimat Proposisi
Kalimat Proposisi adalah suatu kalimat (sentence) yang memiliki nilai kebenaran (truth value) benar (true), dengan notasi T atau dalam sirkuit digital disimbolkan dengan 1, atau nilai kebenaran salah (false) dengan notasi F atau 0 tetapi tidak kedua-duanya. Nama lain proposisi: kalimat deklaratif. 
Jenis-jenis proposisi, yaitu :
1. Bentuk
2. Sifat
3. Kualitas
4. Kuantitas

1. Bentuk
dibagi menjadi 2, yaitu :

- Tunggal : kalimat yang terdiri dari 1 subjek dan 1 predikat
contoh : Romi terjatuh

- Majemuk : Kalimat Proporsisi yang terdiri dari 1 subjek dan lebih dari 1 predikat
contoh : Doni ke dapur dan memasak. Nenek memasak di dapur dan menyuapi cucunya

2. Sifat
dibagi menjadi 3, yaitu :

- Kategorial : proporsisi hubungan antara subjek dan predikatnya tidak ada syarat apapun
contoh : semua meja di kelas 3ea06 berwarna coklat

- Kondisional : proporsisi yang hubungannya subjek dan predikat membutuhkan persyaratan tertentu. Biasanya diawali :jika, apabila, walaupun, seandainya
contoh : jika susi wanita maka akan menikah dengan rudi

~kondisional dibagi menjadi 2, yaitu :
-Hipotesis . Contoh : Jika Budi rajin menabung maka dia akan kaya

– Disjungtif yaitu memiliki 2 predikat dan predikatnya alternatif.
contoh : Pria itu sudah menikah apa belum

3.Kualitas ,yang terdiri dari :
– Afirmatif (+) : proporsisi dimana predikatnya membenarkan subjek
contoh : Semua landak pasti mempunyai duri

– Negatif (-) : proporsisi dimana predikatnya menolak subjek
contoh : Tidak ada landak yang tidak memiliki duri


4. Proporsisi Universal : proporsisi yang predikatnya mendukung atau mengingkari subjeknya
contoh : Tidak ada satupun penduduk yang tidak memiliki KTP

2.3  Inferensi dan Implikasi

Interferensi

Alwasilah (1985:131) mengetengahkan pengertian interferensi berdasarkan rumusan Hartman dan Stonk bahwa interferensi merupakan kekeliruan yang disebabkan oleh adanya kecenderungan membiasakan pengucapan (ujaran) suatu bahasa terhadap bahasa lain mencakup pengucapan satuan bunyi, tata bahasa, dan kosakata. Sementara itu, Jendra (1991:109) mengemukakan bahwa interferensi meliputi berbagai aspek kebahasaan, bisa menyerap dalam bidang tata bunyi (fonologi), tata bentukan kata (morfologi), tata kalimat (sintaksis), kosakata (leksikon), dan tata makna (semantik) (Suwito,1985:55).


Interferensi dalam bentuk kalimat

Interferensi dalam bidang ini jarang terjadi. Hal ini memang perlu dihindari karena pola struktur merupakan ciri utama kemandirian sesuatu bahasa. Misalnya, Rumahnya ayahnya Ali yang besar sendiri di kampung itu, atau Makanan itu telah dimakan oleh saya, atau Hal itu saya telah katakan kepadamu kemarin. Bentuk tersebut merupakan bentuk interferensi karena sebenarnya ada padanan bentuk tersebut yang dianggap lebih gramatikal yaitu: Rumah ayah Ali yang besar di kampung ini, Makanan itu telah saya makan, dan Hal itu telah saya katakan kepadamu kemarin.Terjadinya penyimpangan tersebut disebabkan karena ada padanan konteks dari bahasa donor, misalnya: Omahe bapake Ali sing gedhe dhewe ing kampung iku, dan seterusnya.

Interferensi Semantik

 Berdasarkan bahasa resipien (penyerap) interferensi semantis dapat dibedakan menjadi,

1.   Jika interferensi terjadi karena bahasa resipien menyerap konsep kultural beserta namanya dari bahasa lain, yang disebut sebagai perluasan (ekspansif). Contohnya kata demokrasi, politik, revolusi yang berasal dari bahasa Yunani-Latin.

2.   Yang perlu mendapat perhatian, interferensi harus dibedakan dengan alih kode dan campur kode. Alih kode menurut Chaer dan Agustina (1995:158) adalah peristiwa penggantian bahasa atau ragam bahasa oleh seorang penutur karena adanya sebab-sebab tertentu, dan dilakukan dengan sengaja. Sementara itu, campur kode adalah pemakaian dua bahasa atau lebih dengan saling  memasukkan unsur bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain secara konsisten. Interferensi merupakan topik dalam sosiolinguistik yang terjadi sebagai akibat pemakaian dua bahasa atau lebih secara bergantian oleh seorang dwibahasawan, yaitu penutur yang mengenal lebih dari satu  bahasa. Penyebab  terjadinya interferensi adalah kemampuan penutur dalam menggunakan bahasa tertentu sehingga dipengaruhi oleh bahasa lain (Chaer,1995:158). Biasanya interferensi terjadi dalam penggunaan bahasa kedua, dan yang menginterferensi adalah bahasa pertama atau bahasa ibu


Implikasi 

 Perhatikan pernyataan berikut ini: “Jika matahari tidak bersinar maka udara terasa sejuk”, jadi, bila kita tahu bahwa matahari tidak bersinar, kita juga tahu bahwa udara terasa sejuk. Karena itu akan sama artinya jika kalimat di atas kita tulis sebagai:
“Bila matahari tidak bersinar, udara terasa sejuk”.
”Sepanjang waktu matahari tidak bersinar, udara terasa sejuk”.
“Matahari tidak bersinar  berimplikasi udara terasa sejuk”.
“Matahari tidak bersinar hanya jika udara terasa sejuk”.
 Berdasarkan pernyataan diatas, maka untuk menunjukkan bahwa udara tersebut sejuk adalah cukup dengan menunjukkan bahwa matahari tidak bersinar atau matahari tidak bersinar merupakan syarat cukup untuk udara terasa sejuk.
 Sedangkan untuk menunjukkan bahwa matahari tidak bersinar adalah perlu dengan menunjukkan udara menjadi sejuk atau udara terasa sejuk merupakan syarat perlu bagi matahari tidak bersinar. Karena udara dapat menjadi sejuk hanya bila matahari tidak bersinar.

2.4  Wujud Evidensi
Evidensi merupakan semua fakta yang ada, semua kesaksian, semua informasi, atau autoritas yang dihubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran. Fakta dalam kedudukan sebagai evidensi tidak boleh digabung dengan apa yang dikenal sebagai pernyataan atau penegasan. Dalam wujud yang paling rendah evidensi itu berbentuk data atau informasi. Yang dimaksud dengan data atau informasi adalah bahan keterangan yang diperoleh dari suatu sumber tertentu.

2.5  Cara Menguji Data
Data dan informasi yang digunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap digunakan sebagai evidensi. Dibawah ini beberapa cara yang dapat digunakan untuk pengujian tersebut.
1. Observasi
2. Kesaksian
3.Autoritas


2.6  Cara Menguji Fakta

Untuk menetapkan apakah data atau informasi itu merupakan fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan penilaian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakitan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang atau penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil.

1. Konsistensi
Konsistensi dalam ilmu logika adalah teori konsistensi merupakan sebuah sematik dengan sematik yang lainnya tidak mengandung kontradiksi. Tidak adanya kontradiksi dapat diartikan baik dalam hal semantik atau berhubung dengan sintaksis. Definisi semantik yang menyatakan bahwa sebuah teori yang konsisten jika ia memiliki model; ini digunakan dalam arti logika tradisional Aristoteles walaupun dalam logika matematika kontemporer terdapat istilah satisfiable yang digunakan. Berhubungan dengan pengertian sintaksis yang menyatakan bahwa sebuah teori yang konsisten jika tidak terdapat rumus P seperti yang kedua P dan penyangkalan adalah pembuktian dari aksioma dari teori yang terkait di bawah sistem deduktif.

2. Koherensi
Koherensi merupakan pengaturan secara rapi kenyataan dan gagasan, fakta, dan ide menjadi suatu untaian yang logis sehingga mudah memahami pesan yang dihubungkannya. Ada beberapa penanda koherensi yang digunakan dalam penelitian ini, diantaranya penambahan (aditif), rentetan (seri), keseluruhan ke sebagian, kelas ke anggota, penekanan, perbandingan (komparasi), pertentangan (kontras), hasil (simpulan), contoh (misal), kesejajaran (paralel), tempat (lokasi), dan waktu (kala).

2.7  Cara Menilai Autoritas
Seorang penulis yang baik dan obyektif selalu akan menghindari semua desas – desus, atau kesaksian dari tangan kedua. Penulis yang baik akan membedakan pula apa yang hanya merupakan pendapat saja, atau pendapat yang sunguh – sunguh didasarkan atas penelitian atau data – data eksperimental. Untuk menilai suatu autoritas, penulis dapat memeilih beberapa pokok berikut.

a.       Tidak Mengandung Prasangka
Tidak mengandung prasangka artinya pendapat disusun berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh para ahli atau didasarkan pada hasil eksperimen yang dilakukannya. Pengertian tidak mengandung prasangka yaitu autoritas tidak boleh memperoleh keuntungan pribadi dari data eksperimennya.
Untuk mengetahui apakah autoritas tidak memperoleh keuntungan pribadi dari pendapat atau kesimpulannya, penulis harus memperhatikan apakah autoritas mempunyai interes yang khusus; apakah dia berafiliasi dengan sebuah ideologi yang menyebabkan selalu condong kepada ideologi. Bila faktor itu mempengaruhi autoritas maka pendapatnya dianggap suatu pendapat yang objektif.

b.      Pengalaman dan Pendidikan Autoritas
Dasar kedua menyangkut pengalaman dan pendidikan autoritas. Pendidikan yang diperoleh menjadi jaminan awal. Pendidikan yang diperoleh harus dikembangkan lebih lanjut dalam kegiatan sebagai seorang ahli. Pengalaman yang diperoleh autoritas, penelitian yang dilakukan, presentasi hasil penelitian dan pendapatnya akan memperkuat kedudukannya.

c.       Kemashuran dan Prestise
Faktor ketiga yang harus diperhatikan adalah meneliti apakah pernyataan atau pendapat yang akan dikutip sebagai autoritas hanya sekedar bersembunyi dibalik kemashuran dan prestise pribadi di bidang lain. Apakah ahli menyertakan pendapatnya dengan fakta yang menyakinkan.

d.      Koherensi dengan Kemajuan
Hal keempat adalah apakah pendapat yang diberikan autoritas sejalan dengan perkembangan dan kemajuan zaman atau koheren dengan pendapat sikap terakhir dalam bidang itu. Untuk memperlihatkkan bahwa penulis benar-benar siap dengan persoalan yang tengah diargumentasikan, jangan berdasarkan pada satu autoritas saja, maka hal itu memperlihatkan bahwa penulis kurang menyiapkan diri.

BAB III
PENUTUP
3.1   Penutup
Demikian yang dapat saya jelaskan mengenai materi makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya referensi yang berhubungan dengan makalah ini.

Penulis banyak berharap para pembaca bisa memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca.


1.      Dari pernyataan dibawah ini manakah yang bukan cara menilai autoritas?
a.       Tidak Mengandung Prasangka
b.      Pengalaman dan Pendidikan Autoritas
c.       Kemashuran dan Prestise
d.      Koherensi*
2.      Dari pernyataan dibawah ini manakah yang merupakan cara menguji fakta?
a.       Koherensi*
b.      Referensi
c.       Eksistensi
d.      Interpretasi
3.      Dari pernyataan dibawah ini manakah yang bukan cara menguji data?
a.       Observasi
b.      Kesaksian
c.       Autoritas
d.      Koesioner*
4.      fakta yang ada, semua kesaksian, semua informasi, atau autoritas yang dihubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran adalah pengertian dari..
a.       Wujud evidensi*
b.      Interferensi
c.       Interferensi sistematik
d.      Implikasi
5.      Berikut ini yang bukan Jenis-jenis adalah?
a.       Bentuk
b.      Sifat
c.       Kualitas
d.      Kapasitas*



Tidak ada komentar:

Posting Komentar