Prinsip-Prinsip
Etika Bisnis Dalam Perusahaan
1. Prinsip
otonomi
Prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang
sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi
yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk
pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan
kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
2. Prinsip
kejujuran
Kejujuran
merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan.
Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal
perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan,
maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.
3. Prinsip
tidak berniat jahat
Prinsip ini
ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang
ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu
4. Prinsip
keadilan
Perusahaan
harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis.
Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang
sama kepada konsumen, dan lain-lain.
5. Prinsip
hormat pada diri sendiri
Perlunya
menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat
jahat dan prinsip keadilan.
Kelima
prinsip ini menjadi dasar dan jiwa dari semua aturan bisnis, dan sebaiknya
semua praktek bisnis yang bertentanag dengan kelima prinsip ini harus dilarang.
Misalnya, monopoli, kolusi, nepotisme, manipulasi, hak istimewa, perlindungan
politik, dan sete-ruanya harus dilarang karena bertentangan dengan
prinsip-prinsip etika bisnis. Denagan demikian, apabila semua pelaku bisnis
sadar dan menjalankan prinsip-prinsip bisnis tersebut, maka hal ini akan
menimbulkan suasana bisnis yang kondusif, saling mengun-tungkan, dan berbisnis
sesuai dengan etika bisnis.
Bentuk
Pelanggaran yang Terjadi Dalam Dunia Bisnis
Suatu kenyataan skarang ini yang
kita hadapi dalam masyarakat adalah tentang prilaku menyimpang dari ajaran
agama, moral, dan merosotnya etika bisnis. Tumbuh gejala kurangnya rasa
solidaritas, tanggungjawab sosial, tingkat kejujuran, saling curiga, dan sulit
percaya kepada seorang pengusaha jika berhubungan untuk pertama kali.
Kepercayaan baru terbentuk jika sudah terjadi transaksi beberapa kali. Namun ada
saja yang mencari peluang untuk menipu, setelah terjadi hubungan dagang yang
mulus dan lancar beberapa kali, dan pembayaran lancar kalau sudah saling
percaya. Tapi akhirnya yang astu menipu yang lainnya, memanfaatkan kepercayaan
yang baru terbentuk.
Gejala persaingan yang tidak sehat,
menggunakan cek mundur dan cek kosong, utang menunggak tidak dibayar,
penyogokan, saling mematikan di antara pesaing dengan cara membuat isu negatif
terhadap lawan, dan komersialisasi birokrasi tampaknya merupakan hal biasa. Hal
yang kurang etis sering pula dilakukan dalam hal memotong relasi saingan.
Apabila seseorang mempunyai langganan setia, kemudian oleh lawannya disaingi
dengan menawarkan barang dengan harga yang lebih murah, malah kadang-kadang
harga rugi. Ini akan berakibat mematikan saingan dan merugikan diri sendiri dan
sama sekali tidak etis. Pelanggaran etika atau diabaikannya prilaku etis
dijumpai diberbagai bidang pada profesi, antara lain terlihat dalam profesi
sebagi berikut:
Pada profesi akuntan misalnya membantu
sebuah perusahaan dalam keringanan pajak, seperti mengecilkan jumlah
penghasilan dan memperbesar pos biaya. Contoh lain Pelanggaran etika bisnis
terhadap hukum adalah sebuah perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk
melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan
sama sekali tidak memberikan pesongan sebagaimana yang diatur dalam UU No.
13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Pelanggaran etika bisnis terhadap
akuntabilitas misalnya sebuah RS Swasta melalui pihak Pengurus mengumumkan
kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomotis dinyatakan
mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu
mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia
diangkat oleh Pengelola, dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan
kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan Pengurus. Pihak Pengelola
sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut. Karena
sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta
itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan
fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah
Sakit.
Berbisnis
Dengan Etika Bisnis
Pelaksanaan etika bisnis di
masyarakat sangat didambakan oleh semua orang. Namun banyak pula orang yang tidak
ingin melaksanakan etika ini secara murni. Mereka masih berusaha melanggar
perjanjian, manipulasi dalam segala tindakan. Meraka kurang memahami etika
bisnis, atau mungkin saja mereka paham, tetapi memang tidak mau melaksnakan.
Etika bisnis sangat dibutuhkan dalam dunia bisnis, karena hal ini akan
mendukung terjadinya persaingan secara sehat di antara para pengusaha. Begitu
pen-tingnya etika bisnis maka ada tiga sasaran dan ruang lingkup pokok etika
bisnis, yaitu sebagai berikut:
1. Etika
bisnis sebagai etika profesi membahas sebagai prinsip, kondisi, dan masalah
yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Sasaran ini lebih
ditujukan kepada para manajer dan pelaku bisnis, dan sering lebih berbicara
mengenai bagaimana perilaku bisnis itu yang baik dan etis, maka dalam
lingkupnya yang pertama ini sering kali etika bisnis disebut etika manajemen.
2. Untuk
menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh atau karyawan, dan masyarakat
luas pemilik aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan
mereka yang tidak bolaeh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga. Pada
sasaran ini, etika bisnis bisa menjadi subversif. Subversif karena ia
menggugah, mendorong, dan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk tidak
dibodoh-bodohi, dirugikan, dan diperlakukan secara tidak adil dan tidak etis
oleh praktek bisnis pihak manapun.
3. Etika
bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis
tidaknya suatu praktek bisnis. Lingkup yang ketiga ini, etika bisnis lebih
menekankan kerangka legal-politis bagi praktek bisnis yang baik, yaitu
pentingnya hukum dan aturan bisnis serta peran pemerintah yang efektif menjamin
keberlakuan aturan bisnis tersebut secara konsekuen tanpa pandang bulu.
Ketiga lingkup dan sasaran etika
bisnis ini berkaitan erat satu dengan yang lainnya, dan bersama-sama menetukan
baik tidaknya, etis tidaknya, praktek bisnis. Dengan demikian, praktek bisnis
diharapkan lebih mementingkan etika dan moral tidak hanya merugikan satu pihak
tapi dapat menciptakan bisnis yang beretika, sehingga satu sama lain saling
diuntungkan.
http://adancool.blogspot.com/2013/10/pelanggaran-etika-bisnis-di-era.html
judi sabung ayam
BalasHapus